Ketahuan! Mardiana Honorer Dikjar Donggala Diperalat Bupati Memuluskan Program TTG, Ini Pengakuannya

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:45 WIB
Foto bersama Direktur LPTTG Bersama Bupati Donggala Usai Membahas Harga TTG Bersama direktur CV.Mardiana Mandiri Pratama, Kadis PMD dan komisaris CV. Mardiana Mandiri Pratama di Kantor Bupati Donggala
Foto bersama Direktur LPTTG Bersama Bupati Donggala Usai Membahas Harga TTG Bersama direktur CV.Mardiana Mandiri Pratama, Kadis PMD dan komisaris CV. Mardiana Mandiri Pratama di Kantor Bupati Donggala

METRO SULTENG-Kasus korupsi proyek pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan website desa Pemda Donggala Rp 4 Miliar yang tengah disidik Polisi memunculkan fakta baru, terutama terhadap saksi kunci Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) Mardiana.

Terungkap jika Mardiana selama ini adalah seorang honorer di Dinas Ketahanan Pangan Pemda Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Dia dijadikan ujung tombak para aktor dalam kasus suap berjamaah dalam proyek pengadaan TTG yang melibatkan kepada desa dan pejabat daerah.

Menurut Mardiana, dirinya di mutasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala di bidang SMP dibawah pimpinan Hikma adik kandung Bupati Donggala.

Baca Juga: Satria Tau Sosok Artis R Dalam Video Syur Itu, Dia Bapak-Bapak, Baik dan Sudah Menikah dengan Mantannya

"Saya di mutasi ke Dikjar jadi bawahannya ibu Hikmah," akui Mardiana.

Saat itu, kata Mardiana, Hikmah memberitauhkan kepada dirinya bahwa Bupati Donggala mencarinya, lalu pada malam hari Mardiana bersama Hikmah bertemu di rumah pribadi bupati di perumahan BTN Bumi Roviga Palu.

Setelah bertemu dengan Bupati Donggala, Mardiana kemudian diberitahukan oleh Bupati terkait proyek pengadaan alat TTG. Dengan alasan belum ada orang yang memasarkan hasil produksi di desa.

"Mardiana ini ada proyek TTG , jadi tinggalkan dulu website urus saja ini dulu apa ada masalah sedikit dengan pemasaran hasil produksi di desa," terang Mardiana mengutip ucapan Bupati Kasman Lassa.

Setelah dijelaskan secara detail oleh Bupati terkait program TTG, Mardiana kemudian menyetujui bahwa hasil produksi di desa akan dipasarkan olehnya. Namun Bupati menyarankan agar Mardiana harus meminjam perusahan atau dibuat perusahan baru.

"Kalau begitu klop sudah tapi Mardiana jangan pakai perusahan ini, cari perusahan lain atau bikin perusahan baru," kata Bupati yang dikutip Mardiana.

Baca Juga: Artis Inisial R Muncul Minta Didoakan dan Sholat Taubat Agar Aibnya Ditutupi

Atas arahan tersebut kemudian DB Lubis membuat perusahan yang mengatas nama Mardiana sebagai Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP).

"Itu perusahan pak Lubis yang buat di notaris dan saya yang jadi direkturnya," beber Mardiana.

Dalam pembuatan akte notaris semua di biayai oleh DB Lubis. Mardiana selaku direktur dan Ardiansah sebagai komisaris perusahan. Namun dalam perjalanannya kemudian DB Lubis melakukan pergantian komisaris CV.MMP dan dijabat oleh Samsul Alam.

"Jadi pak Ardi tidak mau jadi komisaris maka disuruhlah saya untuk cari orang. Kemudian saya dipertemukan dengan kim sau salua kemudian mengarahkan kepada Samsul Alam," tutup Mardiana. (Ahmad Muhsin /Metrosulteng)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Metro Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X