METRO SULTENG –Gara-gara tergiur Ponsel Oppo A16 warna silver, seorang pria di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah ini nekat menjambretnya dari tangan seorang gadis.
Akhirnya pria berinisia IS (26 tahun) harus berurusan dengan polisi. Penangkapan ini dilakukan Reskrim Polsek Dolo jajaran Polres Sigi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA M. Yusuf Andi Jalal, Jumat (14/10).
"Satu orang diduga pelaku jambret berinisial IS (26th) warga Kota Palu sesuai laporan polisi Nomor LP / 24 / X / 2022 / Sulteng / Res-Sigi / Sek-Dolo Tanggal 06 Oktober 2022".
Baca Juga: ATS Apresiasi Kontribusi Besar PT Vale Dukung Program Pelatihan Kejuruan
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak melalui Kapolsek Dolo Iptu Lukman saat dikonfirmasi mengatakan, penjambretan tersebut terjadi di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada hari Kamis 06 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 wita kepada korban perempua IH (26th) yang mana korban tersebut masih berstatus sebagi istri sah pelaku namun telah bertengkar sejak lama.
“Dari tangan pelaku, Tim unit Reskrim Polsek Dolo berhasil mengamankan barang bukti berupa Hp Oppo A16 warna silver dan saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Dolo," ungkap Iptu Lukman.
Lebih lanjut IPTU Lukman menambahkan berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan air liur dengan menggunakan alat teskip Lk. IS (26th) tersebut positif mengonsumsi Narkoba jenis Sabu.***