Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Metro Jaya Copot Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 15:37 WIB
Kompol Kasranto. (Foto: PMJ News)
Kompol Kasranto. (Foto: PMJ News)

METRO SULTENG - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memutuskan untuk mencopot Kompol Kasranto dari jabatannya sebagai Kapolsek Kalibaru.

Kompol Kasranto dicopot lantaran buntut kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Sekarang, Kompol Kasranto diberikan jabatan non-job.

"Ya sudah non job," ucap Zulpan kepada awak media, Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Sidang Sambo Cs: Ferdy Sambo Menghadap Pimpinan: Kamu Nembak Ngga Mbo!

Kompol Kasranto dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara, diduga membantu Irjen Teddy Minahasa dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.

Diberitakan sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan Irjen Teddy juga menggerakkan dua orang berinisial L dan AW yang merupakan penghubung antara Kompol Kasranto dengan AKBP Doddy.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Teruskan Arahan Presiden RI ke Jajaran : Cek Kembali Postingan Yang Pamer Kemewahan

Adapun keduanya yang menjadi pengantar sabu untuk diedarkan di wilayah Jakarta.

"Dari keterangan A dan L, masih banyak disimpan saudara D, polisi aktif AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Diamankan 2 kg sabu,” ujarnya.

“Dari keterangan D, menggunakan A sebagai penghubung dengan saudara L. Dari keterangan saudara D dan L, menyebut keterlibatan IJP TM, Kapolda Sumbar," jelasnya menambahkan.

Mukti melanjutkan, dari Kompol Kasranto diamankan 305 gram sabu. Sementara itu, dari AKBP Doddy diamankan sabu 5 kg yang berasal dari Irjen Teddy untuk diedarkan.

Baca Juga: Geger Dunia Selebritas: Video Syur Artis Alim Inisial R Terbongkar, Persis Ramalan Hard Gumay: Setelah Artis

Bahkan sudah ada sekitar 1,7 kg sabu yang diedarkan dari tangan AKBP Doddy.

Sebagai informasi, Polda Metro menyebutkan, total ada 11 orang ditetapkan menjadi tersangka berkenaan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X