METROSULTENG.com, Banggai – Polisi menemukan seorang oknum sopir angkot dan ojek tengah mengonsumsi miras jenis cap tikus di kompleks jalur 2 Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Keduanya kepergok di lokasi tersebut saat personel Polsek Luwuk melaksanakan patroli rutin, Rabu (3/8/2022) siang.
“Barang bukti yang ditemukan yakni, satu botol ukuran 600 ml berisi miras cap tikus yang sudah tercampur minuman energi,” ungkap Kapolsek Luwuk Polres Banggai, Sulteng, AKP Candra, SH, MH.
Kata Candra, petugas kemudian langsung menyita miras tersebut dan memusnahkannya di tempat. Sedangkan kedua pelaku diberikan pesan kamtibmas.
“Mereka diberikan edukasi agar tidak mengonsumsi miras saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi,” jelas Candra.
Candra menyatakan, pihaknya aka terus meningkatkan patroli demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.
“Patroli akan terus kita masifkan demi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Luwuk,” tutupnya. (*)
Baca Juga: Kronologis Tabrak Lari di Poso Menewaskan 2 Anak SD Kakak Beradik
Baca Juga: Kronologis Tabrak Lari di Poso Menewaskan 2 Anak SD Kakak Beradik