Polres Morowali Utara Gelar Operasi Bina Kusuma, Ini Yang Disasar

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 20:50 WIB
Operasi bina kusuma 2022 Polres Morut
Operasi bina kusuma 2022 Polres Morut

METRO SULTENG- Satuan Binmas Polres Morowali Utara, melaksanakan himbauan dan pembinaan kepada masyarakat dalam gelar Operasi Bina Kusuma-2022 di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Selasa (2/8/2022).

Kegiatan yang menitik beratkan himbauan serta pembinaaan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Bina Kusuma-2022 tingkat Polres Morowali Utara.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga tanggal 15 Agustus 2022," beber Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani, kepada media ini.

Kapolres mengatakan, Operasi Bina Kusuma - 2022 ini digelar dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Morowali Utara Mulai dari kejahatan konvensional C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Premanisme, Geng Motor, Prostitusi dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga: Binda Sulteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Parigi Moutong

Baca Juga: Dinas Pariwisata Tojo Una-Una Bentuk Panitia Festival Budaya Mora di Tojo

Baca Juga: Bank Belum Salurkan Bantuan, Rumah Oleh-Oleh UMKM Pemda Morowali Mandek

Kasat Binmas Polres AKP. Dedy Suparman selaku penanggungjawab kegiatan dilapangan juga mengatakan, Operasi Bina Kusuma-2022 bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Morowali Utara.

"Ini merupakan bagian antisipasi dan deteksi dini terhadap gangguan Kamtibmas,
Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat," tutur mantan Kapolsek Petasia ini.

Tak hanya itu, AKP Dedy Suparman, dihadapan pemilik SPA serta para pekerja/panti pijat maupun Waiters/pelayan Cafe yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara, menghimbau masyarakat membantu kepolisian untuk bersama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman.

Demikian juga kepada pemilik THM Cafe maupun rumah SPA, diminta untuk melengkapi kelengkapan administrasi izin usaha dengan berkoordinasi terhadap instansi terkait.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang, 12 Pendaki Gunung Tanantovea Donggala Ditemukan, Begini Nasibnya

Baca Juga: Taekwondo SMANOR Tadulako Rebut 12 Medali di Kejuaraan CCOT 2022 Se-Indonesia

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Tinjau Lokasi Banjir Bandang Parigi, Segera Bangun Bendungan dan Normalisasi Sungai Torue

"Kami berharap kepada pemilik cafe dan SPA memperhatikan administrasi izin usaha terutama masa berlakunya, dan pemilik usaha itu bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban dilingkungan usahanya masing-masing, apabila ada sesuatu hal yang mencurigakan mengarah ketindak pidana segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek yang terdekat," imbuh AKP Dedy Suparman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X