METROSULTENG.com-Kapolres Morowali Utara (Morut) AKBP Bagus Setiyawan, SH,S.I.K, MH menggelar konferensi pers akhir tahun 2020, serta menyampaikan persiapan pengamanan tahun baru yang digelar Polres Morut, Rabu 30 Desember 2020.
-
Dalam konferensi pers Kapolres didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba.
Kapolres Morut menyampaikan penanganan sejumlah kasus hukum di wilayah Polres Morut.
Ubtuk kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama kurun waktu 1 tahun di Morut telah merenggut 10 nyawa melayang,
“Dari mulai bulan Januari sampai bulan Desember sebanyak 41 perkara lalulintas, yang mana korban meninggal dunia sebanyak 10, luka berat sebanyak 31, luka ringan sebanyak 28, kerugian materil sebanyak Rp. 184.200.000," ujarnya.
-
Untuk penanganan perkara Lakalantas yang P21 ada 6 perkara, 1 SP3, ADR 14 dan lidik 20 perkara.
Untuk tindak pidana yang menonjol yang terjadi selama tahun 2020, kata Kapolres, diantaranya adalah: pencurian, penganiayaan, penipuan, persetubuhan dan pencabulan terhadap anak serta kasus pengeroyokan.
Polres Morut sendiri saat ini kosentrasi pada pengamanan tahun baru, sesuai maklumat Kapolri,
“Dalam pengamanan tahun baru kita harapkan berjalan sesuai dengan maklumat Kapolri nomor MAK/4 /XII/2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada saat libur natal dan tahun baru," ucapnya.
Adapun personil yang dilibatkan untuk pengamanan tahun baru sebanyak 121 personil dari Polri, dibantu 100 personil TNI, Sat Pol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, dan juga instansi terkait lainnya.
-
Pada akhir konfrensi pers wartawan Metro Sulteng Biro Morut J.Michael Sorisi menyerahkan Kliping berita kegiatan Polres Morut selang 2020 yang diterima langsung Kapolres Morut AKBP Bagus Setiyawan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Michael Sorisi