Korban Penggusuran Proyek Kabose Tuding Bupati Poso Susahkan Rakyatnya

photo author
- Selasa, 15 September 2020 | 14:35 WIB
20200914_144023
20200914_144023

METROSULTENG.com-Robby Huiyadi Ahli waris bangunan/lahan yang diserobot Pemda Poso untuk proyek jembatan/jalan Kayamanya-Bonesompe (Kabose), yang berada di Kelurahan Bonesompe, meminta Pemda Poso, Sulteng, menghentikan pekerjaan proyek Kabose sampai ada titik terang ganti rugi lahan. Robby mengaku, setelah dirinya melayangkan somasi ke Bupati Poso. Pihak Bagian Hukum Pemda Poso menghubunginya via telefon berjanji melakukan pertemuan dengannya membahas ganti rugi lahan tersebut. "Minggu malam lalu saya dihubungi bagian hukum Pemda Poso yang akan bertemu membahas ganti rugi lahan, namun sejauh ini belum ada kejelasan soal ganti rugi lahan yang dijanjikan," terang Robby. Makanya, dirinya mendesak Pemda Poso untuk menghentikan proyek miliaran rupiah itu, sebelum diselesaikan semua ganti rugi lahan/bangunan bersertifikat tersebut. Dirinya menyayangkan sikap Bupati Poso yang terkesan mengabaikan hak-hak warganya demi kepentingan proyek Kabose. "Kesannya bupati Poso menyusahkan rakyatnya, apalagi saat ini kondisi ekonomi warga banyak yang terpuruk akibat pandemi Covid-19, " terangnya. Seperti diketahui, Roby Huiyadi merupakan ahli waris lahan atau kintal dan rumah tinggal dengan nomor sertifikat hak milik no. 192/1984 atas nama Candra Huiyadi dengan luas 148 M2 yang terletak di kelurahan Bonesompe, kecamatan Poso Kota Utara, kabupaten Poso. Lahan tersebut merupakan kintal yang berisi rumah tinggal dan tempat usaha dari almarhum Candra Huiyadi, yang beberapa bulan lalu telah digusur rata dengan tanah untuk kepentingan proyek yang dikerjakan pengusaha lokal. Menurut Robi Huiyadi sebagai ahli waris, dirinya belum pernah dipanggil untuk dilakukan sosialisasi terkait dengan lahan mereka akan dijadikan jalan untuk kepentingan umum oleh Pemda Poso. Kepala Bagian Hukum Pemda Poso yang dihubungi via telefon oleh media ini terkait somasi pihak ahli waris, tidak memberi respon.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X