POSO, METROSULTENG.com- Guna mewujudkan profesionalisme dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk kepastian hukum, Polres Poso menggelar Rapat Koordinasi PPNS di Aula Bag Sumda Polres Poso, Kamis (29/8/19) pekan lalu. Rapat Koordinasi tersebut, di pimpin langsung Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Kompol Djonny Sampelan, yang didampingi Kordinator PPNS Kabupaten Poso Rudi Rompas, Kasat Reskrim Iptu Adji Riznaldi Nogroho, S.I.K. serta unsur PPNS Kabuapten Poso. Dalam sambutannya, Kompol Djonny Sampelan mengatakan, hukum berfungsi untuk menciptakan dan memelihara keamanan serta ketertiban. Artinya, fungsi ini berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat itu sendiri. "PPNS sebagai institusi di luar Polri, yang bertugas untuk membantu kepolisian dalam melakukan penegakan hukum hingga ke tingkat penyidikan serta melaksanakan kewenangannya berdasarkan undang-undang," jelasnya. Ditambahkannya, kedudukan institusi Polri sebagai koordinator pengawas, menjadi hal yang penting. Olehnya, seiring dengan kontra produktif, PPNS dapat berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa perlu berkoordinasi dengan penyidik utama Polri. "Walaupun dalam prakteknya PPNS dapat berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan, namun, PPNS tetap berkoordinasi dengan baik bersama jajaran Polri, khususnya Korwas PPNS,” tuturnya. Ditambahkannya, kepada para PPNS Kabupaten Poso, dapat memanfaatkan seluruh kesempatan, serta terus berkoordinasi dalam membuat inventarisasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, dan mencari jalan keluar bersama-sama. (KIM)