POSO, METROSULTENG.com-Pihak Satuan Narkoba Polres Poso, Sulteng, menangkap dua orang pria warga Poso yang diduga terlibat narkoba jenis sabu. Kedua warga tersebut, yakni WH (23) dan AR (28) seorang pegawai honorer. Keduanya tinggal di wilayah Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang pekerja cleaning servis di RSUD Poso yang mendapatkan babuk sabu tersebut didalam tong sampah rumah sakit, Senin (13/5/2019) lalu sekitar pukul 18.00 wita. Dari temuan itu, Sat Narkoba Polres Poso lalu melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Poso, AKP Abdullah Hasanudin Kepada Wartawan. "Iya betul pak anggota kami mengamankan dua orang yang diduga terlibat sabu," ungkapnya. AKP Abdullah Hasanudin menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan laporan dari salah satu pekerja di RSUD Poso yang menemukan sabu tersebut berada di tong sampah. "Ada seorang warga bernama Dandi Alfred Patundu, saat membersihkan kamar WC di UGD mendapatkan barang berjenis narkoba. Tak lama kemudian warga tersebut langsung melaporkannya ke kami," jelasnya. Dikatakannya, pelaku WH selama ini dirawat di RSUD Poso karena mengalami kecelakan lalu lintas. "Selama berada di RSUD Poso, pelaku menyimpan babuk di tempat rokok yang terbuat dari besi gudang garam merah yang didalamnya ada enam paket sabu," kata Abdullah. Ditambahkan, kini kedua warga Poso itu telah diamankan di mapolres Poso untuk dilakukan penyelidkan labih lanjut soal kepemilikan babuk tersebut. (KIM)