hukum-kriminal

Ricky Rizal Ajukan Banding, Kamaruddin Simanjuntak:Potensi Pidana Seumur Hidup, Kenapa? Ini Penjelasannya

Senin, 20 Februari 2023 | 11:15 WIB
Kamaruddin Simanjuntak. (Ist)

METRO SULTENG-Kamaruddin Simanjuntak menyarankan Ricky Rizal agar tidak melakukan banding atas vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara oleh hakim karena berperan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Boult Swing, Jam Tangan Pintar yang dilengkapi 100 mode Olahraga dan Fitur Kesehatan

Namun, upaya banding yang dilakukan direspon oleh Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengatakan Ricky Rizal untuk tidak ajukan banding dalam vonis tersebut.

Hal itu, menurut Kamaruddin hanya akan membuat kerugian bagi dirinya. Bahkan akan berpotensi pidana seumur hidup.

Baca Juga: Fire Boltt Meluncurkan Jam Tangan Pintar Kedua Dibawah Koleksi Luxe-nya yang Canggih

"Karena dengan dia banding maka dia akan mengantongi nanti pidana seumur hidup," ujarnya dikutip dari Tiktok @sEKRET, Senin, (20/2/2023).

Kamaruddin juga mengaku telah melaporkan Ricky Rizal karena tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan juga tindakan pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Kurang Tidur Dapat Memicu Aneka Penyakit Mematikan Ini, Waspada

"Kalau saran saya mending dicabut bandingnya, karena sudah nyata terbukti dan saya sudah kantongi bukti-buktinya," bebernya.***

Tags

Terkini