hukum-kriminal

Nelayan Datangi DPRD Morowali Utara, Ini Pemicunya

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:12 WIB
Anggota DPRD Morut menerima perwakilan nelayan dari Desa Tokonanaka, Selasa 14 Februari.

METRO SULTENG - Kepala Desa Tokonanaka, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, bersama warganya yang mayoritas berprofesi nelayan mendatangi gedung DPRD Morowali Utara di Kolonodale, Selasa (14/2/2023).

Para nelayan mendatangi gedung perwakilan rakyat itu untuk mengadukan nasib mereka, terkait aktivitas kapal pengangkut batu bara yang melakukan bongkar muat di pelabuhan khusus PT. GNI.

Baca Juga: Ini Daftar Personil Polres Morowali Utara yang Duduki Jabatan Baru

Keberadaan aktivitas bongkar muat tersebut diduga telah mencemari laut, sehingga pendapatan para nelayan di desa Tokonanaka menurun dratis.

Aspirasi nelayan dari Desa Tokonanaka Kecamatan Bungku Utara, diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, M. Safri. Selain Safri, juga hadir anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yanto Baoli dan Iktiarsyah dari Partai Kesatuan Bangsa atau PKB. 

Para nelayan menuntut dugaan pencemaran laut dan kerusakan rompong, harus ditindaklanjuti. Maka dari itu, warga meminta ganti rugi. Selain itu, tuntutan lainnya berupa penerangan lampu harus diadakan di sekitar rompong dan jalur kapal di wilayah laut Desa Tokonanaka. 

Baca Juga: Satgas Ops Keselamatan Tinombala Bagikan Helm Gratis Kepada Pengendara Motor di Palu, Cek Lokasinya

Tuntutan warga nelayan ini, akan ditindaklanjuti DPRD Morowali Utara. Olehnya, pada hari Kamis (16/02/2023), DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini PT GNI dan PT. SEI, serta kepala desa di lingkar tambang maupun industri Smelter PT.GNI untuk duduk bersama.

"Desa Gililana dan Desa Koya juga akan diundang duduk bersama," kata Safri. 

Baca Juga: Wapresdir PT Vale Edukasi Mahasiswa Prodi Magister Universitas Pertahanan Terkait Sumber Daya Energi

Pada hari Kamis (16/2/2023) bertempat di ruang rapat Komisi 1, Safri akan menghadiri langsung RDP serta semua stakeholder yang berkompeten bisa hadir. ***

Tags

Terkini