hukum-kriminal

Enam Anggota Teroris Jaringan JI Ditangkap Densus 88 di Empat Daerah Berbeda, Terlibat Sembunyikan DPO

Rabu, 8 Februari 2023 | 19:33 WIB
ilustrasi-densus

METRO SULTENG-Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap sejumlah tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) wilayah Sumatera Selatan dan Lampung. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 01.45 WIB.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Lampung masing-masing berinisial IR, LS dan AF. Sehari sebelumnya, satu orang inisial J juga diamankan di wilayah Palembang.

Baca Juga: Ketika Para Eks Teroris Poso Bikin Film Pendek Berjudul KURIR, Mengisahkan Remaja Yang Terpapar Jaringan MIT

"Penangkapan Wilayah Lampung telah diamankan dalam keadaan sehat," ujar Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan dilansir PMJNews.

Tak sampai disitu, hari ini Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka berinisial AS dan A alias B pada sekitar pukul 06.55 WIB. Keduanya ditangkap di Cirebon dan Jakarta.

Menurut Aswin, total ada enam tersangka teroris yang ditangkap di Lampung hingga Jakarta. Keenam tersangka diduga berperan menyembunyikan para pelarian DPO teroris.

Baca Juga: Warisan Budaya dan Legenda Motor Bertemu Dalam Desain Vespa Batik, Hasilnya Mengesankan

"TKP penangkapan wilayah Cirebon dan Jakarta telah diamankan dalam keadaan sehat. Untuk tersangka yang sudah diamankan berjumlah enam orang. Selanjutnya akan dilakukan pemerikasaan awal oleh tim penyidik," ujarnya.

"Semuanya Jaringan JI (Jamaah Islamiyah). Khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau matlubin kasus tindak pidana terorisme," tukasnya.***

Tags

Terkini