hukum-kriminal

Enggan Berkomentar Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Di MA, Hercules Sebut Wartawan Provokator

Minggu, 22 Januari 2023 | 16:04 WIB
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules diperiksa atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). (Ist)

METR OSULTENG-Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules diperiksa atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hercules diperiksa sebagai saksi, namun ia enggan berkomentar saat ditanya awak media terkait pemeriksaan KPK.

Baca Juga: Dikabarkan Beri Isyarat Pertolongan Melalui Kode Tangan, Melaney Ricardo Beri Klarifikasi, Ini Penjelasannya

Hercules mengaku malas berhadapan dengan wartawan, bahkan ia menyebut wartawan adalah provokator.

"Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan karena wartawan itu enggak benar semuanya. Provokator. Kalian sama pejabat publik boleh macam-macam," ujar Hercules dilansir Minggu, (22/1/2023).

Baca Juga: Heboh! Video Melaney Ricardo Diduga Beri Isyarat Pertolongan Melalui Kode Tangannya

"Kalau sama saya jangan macam-macam kalian. Macam-macam saya sikat kalian," jelasnya. 

Hercules juga merasa kesal kepada wartawan atas pemberitaan yang pernah menzalimi dirinya.

Baca Juga: Imbas Kasus KDRT, Ibunda Ferry Irawan Alami Pecah Pembuluh Darah, Akan Jalani Operasi

"Karena kalian mengaco, media ini sering menzalimi saya. Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan sama kalian, saya masuk penjara. Saya tidak akan lari," kata Hercules.

Sebelumnya, Hercules diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Baca Juga: Pihak Ferry Irawan Minta Agar Masalah KDRT Tak Perlu Dibesarkan Lagi, Ini Pesan Menyentuh Buat Netizen

KPK telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut, diantaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; staf Gazalba, Redhy Novarisza; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; 2 aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta 2 ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri

Dalam konferensi pers, Firli menyebut Edy Wibowo diduga menerima uang sebanyak Rp3,7 miliar. Suap itu diterima guna membatalkan kepailitan salah satu RS di Makassar.

Tags

Terkini