METRO SULTENG-Momen Natal kali ini nampaknya berbeda tempat dengan sebelumnya. Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E merayakan Natal bersama keluarganya di Rutan Bareskrim.
Hal ini disampaikan oleh pengacaranya Ronny Talapessy. Ia mengatakan Richard Eliezer tengah melaksanakan ibadah malam di rutan Bareskrim.
Baca Juga: Sekelompok Orang Tolak Kedatangan Anies Baswedan Di Solo Karena Dinilai Telah Beri Contoh Buruk
"Kegiatannya kemarin saya bersama keluarga merayakan malam Natal bersama, terus berdoa bersama. Terus tadi pagi ada ibadah di dalam rutan, saya mengikuti ibadah tersebut," kata Ronny Talapessy dilansir Senin, (26/12/2022).
Menurut Ronny kliennya tersebut mengaku sangat bahagia karena merayakan Natal bersama keluarganya.
Baca Juga: Tutima Lahirkan Jam Tangan Performa Tinggi yang Casingnya Terbuat dari Titanium dan Kristal Safir
Selain itu, Ronny juga menyampaikan Bharada E berharap agar proses hukum yang dijalani berjalan lancar.
"Dia senang bisa berkumpul bersama orang tuanya, harapannya proses hukumnya berjalan, kemudian dia serahkan ke majelis hakim, dan terimakasih buat dukungan publik, dia ucapkan selamat Natal juga kepada yang merayakan," ujarnya.
Baca Juga: Tinjau Gereja di Malam Natal, Kapolri Pastikan TNI-Polri Beri Rasa Aman Sepanjang Nataru 2023
Diketahui sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat akan kembali digelar hari ini Senin (26/12/2022) di PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan dari pihak terdakwa.
Richard Eliezer juga didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Para terdakwa diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHPjunctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.