METRO SULTENG - Sejumlah barang bukti berupa transferan, rekening koran, foto dan video maupun percekapan antara Mardiana dan Hikmah, Camat Banawa Selatan (Bansel) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terkait kasus tindak pidana korupsi program pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG), dibongkar Mardiana.
Adik kandung Bupati Donggala tersebut ditanya terkait hubungannya dengan Mardiana, saat diperiksa penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng. Hikmah mengaku tidak mengenal Mardiana.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Prihatin atas Meninggalnya Karyawan PT GNI karena Kecelakaan Kerja
"Mungkin Hikmah lupa saya transfer dan kase cash uang TTG dan website desa sama dia," terang Mardiana.
Menurutnya, mulai dari pengurusan website sampai pengadaan alat TTG, dirinya sudah sering jalan bersama dengan Hikmah. Bahkan video sosialisasi pun masih tersimpan rapi.
Selain itu kata Mardiana, dua program pengadaan alat TTG dan website desa di Kecamatan Bansel dan Rio Pakava, dirinya selalu berbarengan dengan Hikmah, apalagi kalau berurusan soal uang.
Baca Juga: Warga Desa Opo Morowali Utara Hilang Ditelan Sungai Siombo, Ini Penyebabnya
"Dari tahun 2019, saya sudah baku bawa dengan bu Hikmah, dan kami bersama sama ke Bumi Roviga. Dia yang ajak saya ketemu bupati," jelas Mardiana.
Seperti diberitakan sebelumnya, awal mulanya TTG waktu itu, Mardiana diberitahukan oleh Hikmah adik kandung Bupati Donggala, bahwa dirinya dipanggil oleh Bupati Donggala. Mereka bertemu di rumah pribadi bupati BTN Bumi Roviga Tondo, Kota Palu.
"Malam itu saya dipertemukan sama pak Bupati di rumahnya lewat adiknya Hikmah. Bupati sampaikan terkait program TTG. Dan saya siap pasarkan hasil produksi di desa," jelas Mardiana.
Hasil pertemuan dengan bupati malam itu kata Mardiana, Bupati meminta dirinya untuk mencari perusahaan atau membuat perusahaan baru untuk pengadaan alat, agar hasil produksi di desa bisa dipasarkan oleh Mardiana.
Baca Juga: Dua Karyawati Meninggal Terbakar di Smelter PT GNI, Aktivis di Morowali Utara Geram
Selain itu, Mardiana diminta untuk menemui DB Lubis agar membuat perusahaan baru supaya proyek pengadaan itu segera dijalankan.
"Tapi Mardiana, jangan pake perusahaan ini. Kamu pake perusahan lain atau buat perusahaan baru. Jadi ketemu dengan Lubis supaya atur dengan bagus," kutip Mardiana soal penyampaian Bupati Kasman kepada dirinya.
Atas perintah bupati itulah, kemudian DB Lubis membuat perusahaan CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP). (Ahmad Muhsin/Metrosulteng)