hukum-kriminal

Masih Menjadi Misteri, Benarkah RKUHP Salah Satu Pemicu Aksi Bom Bunuh Diri Di Mapolsek Astana Anyar?

Minggu, 18 Desember 2022 | 20:49 WIB
Masih Menjadi Misteri, Benarkah RKUHP Salah Satu Pemicu Aksi Bom Bunuh Diri Di Mapolsek Astana Anyar? (Ilustrasi.)

METRO SULTENG-Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022), masih mengisahkan misteri.

Sebelumnya, peristiwa ini mengakibatkan 11 korban anggota Polisi, 10 diantaranya mengalami luka-luka. 

Baca Juga: Link Nonton Final Piala Dunia 2022 Argentina vs Prancis : Banyak Yang Prediksi Messi Juara

Sementara, satu Polisi yang gugur adalah anggota Polsek Astana Anyar Aipda Sofyan yang meninggal dunia dalam perawatan di RS Immanuel Bandung.

Namun dibalik peristiwa ini, ada hal yang masih menjadi misteri yaitu salah satunya pesan yang dibawa pelaku pengeboman ke TKP.

Baca Juga: Akuarium Raksasa Terbesar Di Dunia Hancur Berkeping-Keping, 350 Tamu Hotel Terpaksa Mengungsi

Dilansir detikJabar, aksi bom bunuh diri mengagetkan Bandung pagi hari itu. Sebuah bom meledak tepat saat anggota Polsek Astana Anyar sedang menggelar apel di halaman Mapolsek.

Serangan bom bunuh diri itu membuat pelaku tewas di tempat. Sedangkan 1 polisi menjadi korban meninggal dunia dan sepuluh lainnya mengalami luka-luka, termasuk seorang warga sipil yang tengah melintas di depan polsek.

Baca Juga: Messi Dipijat Orang Indonesia Sebelum Laga Final Lawan Prancis, Meme Lucu Pendukung Argentina di Indonesia

Seusai peristiwa terkutuk itu, ditemukan sebuah pesan yang dibawa pelaku bernama Agus Sujatno. Pelaku membawa sejumlah kertas yang bertuliskan protes akan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).

Terkait pesan ini, Ketua Pusat Studi Kebijakan Kriminal Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Nella Sumika Putri mengungkapkan pesan tersebut belum bisa dijabarkan dan masih perlu ditelaah lebih jauh.

Baca Juga: Wah Gimana Nih, Polisi Lumpuhkan ODGJ Dengan Pistol, Begini Peristiwanya

"Kalau dengan bom bunuh diri masih diperdebatkan ya. Kalau memang itu gerakan yang menentang NKRI, ya pasti menentang. Tapi kalau konten (pesan itu) tidak bisa ditarik lurus bahwa dia (pelaku) menentang RKUHP secara utuh, tapi memang ada statement dia menentang apa yang dibuat oleh negara," kata Nella, Kamis (8/12/2022).

Tags

Terkini