hukum-kriminal

Proyek Website Desa di Kecamatan Rio Pakava Satu Paket dengan Kecamatan Banawa Selatan

Rabu, 14 Desember 2022 | 20:10 WIB
Bukti transfer Mardiana ke Hikmah (Foto: dok pribadi)

METRO SULTENG-Penyidik Tipikor Polres Donggala, tidak bisa pisahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat website desa di Kecamatan Rio Pakava dengan Kecamatan Banawa Selatan. Karena program pengadaan tersebut satu paket.

Hal itu disampaikan Mardiana  saat dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan dirinya di Polres Donggala oleh penyidik. Menurut Mardiana, semua program  pengadaan website desa di Kabupaten Donggala adalah satu paket dan tidak bisa dipisahkan.

"Website itu semua satu paket cuma saya heran kok penyidik cuma periksa  Rio Pakava punya," ungkap Mardiana  dengan nada kesal.

Baca Juga: Zaman Makin Susah, TKW Bergaji Rp 15 Juta Kini Jadi Karyawan SPA di Morowali Utara

Mardiana  menduga, penyidik Polres Donggala sengaja menutupi pengadaan website di Kecamatan Banawa Selatan karena ada keterlibatan adik kandung Bupati Donggala.

Selain itu kata Mardiana, Hikmah Camat Banawa Selatan banyak menerima aliran dana website baik itu secara tunai maupun melalui transfer.

"Saya ragu dengan penyidik karena waktu saya diperiksa mereka cuma fokus di Kecamatan Rio Pakava,  di kecamatan lain tidak," jelas Mardiana.

Mardiana mengaku, dirinya sudah berkata jujur dan semua bukti keterlibatan DB Lubis dan Hikmah adik kandung Bupati Donggala sudah diserahkan ke penyidik.

Baca Juga: Anak Indigo Ramal Pulau Sulawesi Akan Terjadi Musibah Besar di Tiga Titik, Termasuk Makassar

“Saya jawab apa yang saya tahu. Yang penting saya sudah jujur dan bukti berupa transfer saya sudah kasi, mudah-mudahan mereka tidak buta hati, buta mata,” terang Mardiana.

Informasi yang diperoleh bukti yang diserahkan Mardiana ke penyidik adalah transfer ke asisten III DB Lubis, Hikmah Camat Banawa Selatan  dan mantan Kasat Reskrim Donggala Iptu Ismail.(Ahmad Muhsin /Metro Sulteng)

Tags

Terkini