hukum-kriminal

Mabuk, Tiga Pemuda Asal Banggai Kepulauan Diciduk Polisi

Minggu, 13 November 2022 | 18:13 WIB
Tiga pemuda asal Kabupaten Bangkep bernisial DN (32), IR (32) dan MY (29) digelandang aparat Polsek Batui lantaran meresahkan masyarakat dan pengguna jalan (Foto : dok. Humas Polres Banggai)

METRO SULTENG Tiga pemuda asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) digelandang aparat Polsek Batui Polres Banggai, Sulteng, lantaran meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Tiga pelaku tersebut bernisial DN (32), IR (32) dan MY (29).

Ketiga pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan polisi di Tugu Kosgoro, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, sekitar pukul 16.30 Wita, Jumat kemarin (11/11/2022) sore.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat melalui via telepon, ada orang mabuk mengendarai mobil. Akibat ulah mereka ini, meresahkan pengguna jalan,” ungkap Kapolsek Batui, Iptu Andriansyah Arthadana kepada awak media, Sabtu (12/11/2022).

Usai menerima laporan, petugas bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan tiga pemuda tersebut.

Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung digelandang ke Mapolsek Batui. “Barang bukti yang diamankan yakni, satu jerigen ukuran 5 liter berisikan 3/4 miras jenis cap tikus yang sudah tercampur dengan bir hitam,” terang Kapolsek. ***

Tags

Terkini