hukum-kriminal

Gimana Nih! Pejabat Akali Pemimpin Tertinggi Soal Tambang Nikel Konawe, Bossman Mardigu: Langgar Hukum

Jumat, 11 November 2022 | 20:08 WIB
Gimana Nih! Pejabat Akali Pemimpin Tertinggi Soal Tambang Nikel Konawe, Bossman Mardigu: Langgar Hukum. (Instagram)

METRO SULTENG-Tak habis-habisnya Bossman Mardigu mengkritik segala kebijakan yang terjadi di Indonesia.

Pengusaha yang akrab dipanggil Bossman Sontoloyo ini memang dikenal sebagai pengkritik yang selalu menghadirkan ide cemerlangnya.

Baca Juga: Mengerikan! Bossman Mardigu Sebut Digital Akan Dijadikan Sebagai Alat Politik, Siapa Menguasai, Dia Berkuasa

Belakangan ini Bossman memberikan tanggapan terkait keberadaan Perusahaan Tambang Nikel PT Gema Kreasi Perdana (GKP) Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bossman mengatakan keberadaan tambang nikel tersebut hanya memberikan keuntungan kepada Negara Tiongkok.

Baca Juga: Bossman Mardigu Minta Kementerian BUMN Dibubarkan, Ada Apa? Berikut Penjelasannya

Bahkan, kehadiran tambang itu tak sedikit melibatkan pejabat yang berusaha memberikan jalan bagi perusahaan tersebut.

"Kita ke Nikel Konawe yang disedot hartanya oleh Tiongkok yang semua ini dibuka jalan besar-besaran oleh pejabat yang ternyata mengakali pemimpin tertinggi," ujarnya dikutip dari Tiktok @Mardigu_WP, Jum'at, (11/11/2022).

Baca Juga: Ngeri! Ramalan Nostredame Perang Indonesia vs Australia Tahun 2037 Bakal Terjadi? Ini Kata Bossman Mardigu

Bossman menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan pejabat tersebut sudah melanggar hukum.

"Sesungguhnya hal ini melanggar pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," bebernya.

Tags

Terkini