hukum-kriminal

Aksi Heroik Personil Polsek Bungku Selatan Gagalkan Peredaran Narkoba di Morowali

Kamis, 3 November 2022 | 08:35 WIB
Barang bukti Sabu yang berhasil diamankan.

METRO SULTENG- Personil Polsek Bungku Selatan, Polres Morowali berhasil gagalkan peredaran narkoba yang rencananya akan dijual ke wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Menurut keterangan dari Waka Polres Morowali Kompol Donatus Kono saat press rilis bersama Satresnarkoba yang turut di hadiri oleh Kasat Narkoba IPTU Asep Prandi, pelaku merupakan warga Desa Puungkeilu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Baca Juga: Hasil Pilkades di Luwuk Utara Banggai, Satu Petahana Tumbang, Satu Melenggang, Satu Wajah Baru

"Polsek Bungku Selatan mendapatkan informasi adanya Warga Desa Puungkoilu inisial D yang menbawa sabu dari Kendari menuju Morowali, terus personil langsung menggelar pasukan di sekitar Mapolsek, saat D melintas menggunakan sepeda motor, ketika diberhentikan, D tidak koperatif dan berusaha melarikan diri, kemudian personil Polsek melakukan pengejaran, dan D terjatuh dan langsung diamankan bersama barang bukti sabu seberat 34,64 gram," jelasnya.

Baca Juga: Rumah Erina Gudono di Sleman, Mewah Bak Istana Bergaya Klasik

Aksi heroik Personil Polsek Bungku Selatan ini dengan mengagalkan beredarnya sabu seberat 34,64 gram, dapat menyelamatkan 174 jiwa.

Dan untuk pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal paling lama 20 tahun. Dan pidana denda sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah sepertiga dipidana denda paling sedikit Rp 1 Miliyar.***

Tags

Terkini