hukum-kriminal

Bupati Purwakarta Anne Beberkan Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Ia Tak Melaksanakan Hak Dan Kewajiban

Selasa, 1 November 2022 | 21:07 WIB
Bupati Purwakarta Anne Beberkan Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Ia Tak Melaksanakan Hak Dan Kewajiban. (Instagram)

METRO SULTENG-Keretakan rumah tangga pasangan Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika kini masih dalam tahapan Mediasi.

Diketahui Anne resmi menggugat cerai suaminya, yang dilayangkan pada 19 September 2022. Gugatan cerai itu itu sudah teregister dengan Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Baca Juga: Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Punya Yang Baru, Warganet: Salah Pilih Bupati

Namun, kini Bupati Purwakarta itu membeberkan alasan dirinya menggugat cerai. Ia mengungkapkan salah satu point gugatan yaitu Dedi Mulyadi tak melaksanakan hak dan kewajibannya.

"Salah satu poin dari pada materi gugatan saya itu memang ada beberapa poin turunan, satu bahwa suami saya sudah tidak melaksanakan hak dan kewajibannya yaitu menafkahi lahir dan batin," ujar Anne di rumah dinasnya, Selasa, (1/11/2022).

Baca Juga: Memenuhi Panggilan Pengadilan Atas Gugatan Cerai Istrinya, Dedi Mulyadi Milih Naik Angkot dan Berbagi Rejeki

Kata Anne nafkah lahir itu adalah kewajiban yang mutlak walaupun sekarang dia sebagai Bupati.

"Tetapi bukan menggugurkan kewajiban suami saya untuk juga melakukan kewajibannya," ungkapnya.

"Kedua nafkah batin saya menyayangkan beberapa pihak menjadikan lelucon kaitan dengan nafkah batin itu misalkan, hanya sebatas urusan kasur, lebih daripada itu," tambahnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Diceraikan Bupati Purwakarta karena Dianggap Telah Melanggar Syariat Islam

Oleh sebab itu, Ia memandang ada yang lebih daripada sebatas urusan kasur, yaitu rasa nyaman, rasa aman, rasa dihormati, rasa di hargai dan rasa di sayangi.

"Rasa diperhatikan dan rasa dilindungi, itu lebih penting bagi saya daripada hanya sebatas urusan kasur," pungkasnya.

Laporan: (Sofyan/Metrosulteng)

Tags

Terkini