hukum-kriminal

Bentrok Kembali Pecah Dilokasi Tambang Emas PT CPM di Palu, Polisi Muntahkan Tembakan Bubarkan Massa

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:29 WIB
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto

METRO SULTENG - Bentrok antara warga masyarakat Kelurahan Poboya dengan apparat kepolisian di jalan ke lokasi tambang PT. Citra Palu Mineral (PT.CPM) di Kota Palu pada Rabu (26/10/2022) malam, sangat disayangkan.

Praktisi Hukum yang juga Koordinator KontraS Sulawesi, Edmond Leonardo Siahaan, SH, MH berujar “Bentrokan harus dihentikan” katanya.

Bentrokan seperti ini akan terus berulang di sekitar wilayah konsesi PT. CPM. Nantinya akan terus jatuh korban, baik dari masyarakat maupun perusahaan, bahkan bisa jadi dari tim pengacara masyarakat.

Menurutnya, seharusnya warga menunggu proses yang sedang berjalan yang telah diinisiasi oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura yang akrab disapa Kak Cudi.

Baca Juga: Ibu Jual Anak Gadis Masih SMP Lewat Aplikasi MiChat Diamuk Tetangganya di Makassar

“CPM sudah setuju dengan ide Kak Cudi mengeluarkan sebagian wilayah konsesi untuk pencadangan negara yang diinisiasi oleh Kak Cudi. Kalau tidak salah, sedang dalam proses perizinannya,” ujar Edmond.

Sementara itu, Polda Sulteng melalui juru bicaranya Kombes Polisi Didik Supranoto yang juga Kabidhumas Polda Sulteng mengatakan, kedatangan kepolisian ke lokasi yang dilakukan pemblokiran jalan oleh warga, berupaya bersikap netral.

“Dijelaskan bahwa kehadiran Kepolisian di lokasi tambang PT. CPM dalam posisi netral. Menjaga timbulnya gangguan keamanan, karena adanya pemblokiran jalan oleh kelompok warga Poboya,” ungkap Didik.

Baca Juga: Rizky Billar Kembali Bikin Ulah, Nyaris Diamuk Warga Ngebut Bawa Mobil di Kompleks Yang Padat

"Peristiwa penganiayaan dan pembakaran atau pengrusakan yang terjadi pada 18 September 2022 lalu adalah bukti, adanya aksi masa di lokasi yang sama yang akhirnya berakhir ricuh dan menimbulkan korban," tegasnya.

Didik juga mengatakan, upaya persuasif telah dilakukan sejak siang hari dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah. Tetapi upaya persuasif baik yang dilakukan lurah, tokoh adat dan tokoh masyarakat, tidak mereka indahkan.

Tetapi, kehadiran polisi di lokasi pemblokiran jalan ke arah tambang diartikan lain. Seolah polisi memihak kepada perusahaan. Akhirnya, massa pun bertindak anarkis dengan melempari batu dan bom molotov ke arah polisi.

Baca Juga: Ramalan Perang Besar Indonesia vs Australia Tahun 2037 Gegerkan Publik, Ditulis Michel de Nostredeme

"Dengan sangat terpaksa, karena sudah membahayakan keamanan dan keselamatan anggota kepolisian dan masyarakat sekitar, tindakan tegas harus dilakukan yaitu dengan menembakkan gas air mata," terang Didik.

Oleh karena itu diimbau, agar masyarakat tidak terprovokasi yang nantinya akan merugikan diri sendiri atau orang lain.

Halaman:

Tags

Terkini