Lodin : Jangan Kore Kore Harimau Yang Tidur
METRO SULTENG-Mantan Camat Sindue Tombusabora, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Laodin diduga menerima aliran dana Program pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna ( TTG) dan website desa sebesar Rp 22 juta dengan rincian sebagai PJ Kades Saloya senilai Rp 17 juta dan sebagai camat Rp 5 juta.
Hal itu terungkap dalam wawancara Mardiana usai menyerahkan bukti kepada advokat LBH Sulteng Agus Salim, SH.
Menurut Mardiana, Desa Saloya membayarkan TTG secara bertahap melalui bendahara desa dan amat Sindue Tombusabora yang saat itu masih di jabat oleh Laodin.
Baca Juga: Tanggul Jebol, Seluruh Desa Terendam, Ribuan Warga Pakuli Utara Mengungsi
"Bukan Pak Sadri yang terima fee tapi Pak Laodin dan Saloya bayarnya secara bertahap lewat bendaharanya bukan Rp 175 juta sekaligus," terang Mardiana.
Menurutnya, total pengadaan alat TTG dan website desa sebesar Rp 200 juta lebih. Selain itu, sejumlah alat pengadaan telah diantar tanpa ada yang kurang.
"Ada semua cek listnya barang yang diantar itu diterima oleh pak laodin dan bendahara desa saloya namanya mail," jelasnya.
Sementara itu Laodin mantan Camat Sindue Tombusabora yang dikonfirmasi malah menantang jurnalis Metrosultengm Selain itu Laodin juga meminta untuk ketemu di gunung atau tempat lain.
"Jangan kore kore harimau yang tidur pak, kita ketemu digunung atau dimana saja," tantang Laodin dengan nada mengancam.
Menurut Laodin, Desa Saloya mengadakan alat TTG dan website desa sebesar Rp 200 juta lebih dan telah dibayarkan kepada pihak perusahan.
Selain itu sebagian barang belum di penuhi oleh pihak perusahan masih tersisa sekita Rp 70 juta lebih.
"Saya ambil uang Rp 17 juta dari mana pak? Itu Mardiana kami sudah bayar Rp 200 juta lebih tapi barangnya belum ada semua. Dan kami yang bayar pajaknya Rp 19 juta lebih," terang Laodin.
Ia meminta, namanya jangan di bawa dalam penerimaan aliran dana TTG dan website desa tersebut karena dirinya sudah pensiun.