METRO SULTENG – Polisi mengamankan sembilan remaja di salah satu salon kecantikan di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng, Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Mereka diamankan Polisi lantaran kedapatan tengah berpesta miras di dalam salon kecantikan tersebut.
Kapolsek Batui Polres Banggai, Iptu Andriansyah Arthadana mengungkapkan, saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang mengadakan pesta miras di lokasi tersebut.
“Setelah mendapat informasi, anggota langsung bergerak menuju TKP dan menemukan 9 remaja ini sedang mengonsumsi miras,” ungkapnya, Minggu (4/9/2022).
Dari hasil penggerebekan itu, pihaknya mengamankan barang bukti miras tradisional jenis cap tikus yang di simpan dalam teko.
“Para remaja ini langsung diamankan ke Mapolsek Batui bersama barang bukti miras,” jelasnya.
Sekelompok remaja itu kemudian diberikan pesan kamtibmas agar tidak lagi mengonsumsi miras karena sangat berdampak terhadap pada gangguan kamtibmas.
“Mereka diberi himbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya,” kata mantan Kapolsek Kintom ini. ***
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Desa Huhak Bunta di Banggai