hukum-kriminal

Operasi Tempat Hiburan Malam, Polres Morowali Amankan Puluhan Kantong Cap Tikus

Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:01 WIB
Kepolisian polres Morowali saat adakan Razia disalah satu tempat hiburan malam (THM) di Morowali, yang dilakukan dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2022, Sabtu malam. (Foto: Fuad Tekape)


METRO SULTENG-Polres Morowali menyisir sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat penjualan minuman keras (Miras) dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2022, Sabtu 27 Agustus 2022 malam. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan Miras tradisional jenis cap tikus sebanyak 81 kantong dari pria berinisial D, di salah satu kios, di Kelurahan Bungi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Baca Juga: IMIP Tanam 2.000 Pohon Pelindung di Bahodopi

Dalam razia itu, Kabag Ops Polres Morowali AKP Umar, yang memimpin operasi, didampingi KBO Binmas Polres Morowali, KBO Binmas Polres Moowali IPDA Abd Hamid, mengimbau kepada penjual miras, agar tidak lagi melakukan penjualan minuman beralkohol.


“Selain penjualan miras, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, selaku Kaopsres Bina Kusuma 2022, juga telah memberikan imbauan kepada pemilik dan pelayan cafe/THM, agar tidak menggunakan Narkotika jenis apapun, serta tidak melakukan praktek prostitusi,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Sigi Tewas Ditikam Diacara Pesta Kawin, Kapolres Minta Warga Tahan Diri

Ia mengatakan, razia seperti itu akan terus dilakukan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Morowali.***

 

Tags

Terkini