hukum-kriminal

Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dihentikan Sementara, Ini Alasan Polisi

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Istri eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

METRO SULTENG-Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri.

Penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap PC karena sudah larut malam.

Baca Juga: Detik-Detik Menunggu Jokowi Memberi Nama Cucunya Yang ke 5, Terasa Istimewa

“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Polisi Hadirkan Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya

Selain karena larut malam, Dedi menambahkan bahwa penghentian sementara pemeriksaan terhadap PC juga dengan alasan kondisi kesehatan dari PC.

“Dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” pungkasnya. Namun, pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC akan dilanjutkan kembali pekan depan. Pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan konfrontir bersama tersangka lain.

Baca Juga: Dibalik Pedasnya Cabai Mengadung 6 Manfaat Bagi Imunitas Tubuh Yang Jarang Diketahui

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan PC hari ini belum cukup sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir.

“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Dedi kepada wartawan dilansir Metro Sulteng dari laman PMJNews.

Baca Juga: Tok! Banding Ferdy Sambo Usai di PTHD Ditolak, Sambo Sudah Jadi Warga Biasa

Dedi menambahkan, pemeriksaan tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

“(Pemeriksaan lanjutan akan dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE,” tutupnya.***

Tags

Terkini