Baca Juga: Nasib Istri Ferdy Sambo Ditentukan Selepas Jumatan, Setelah Dilaporkan Kamarudin
"Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak)," tutur Sigit.
Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut.
Menurut dia, hal itu dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
Baca Juga: Kapolri Akan Copot Polisi Beking Judi Online, Tak Peduli Itu Kapolres, Kapolda dan Pejabat Mabes
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan. Yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," imbuhnya.
Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) kepada jajaran polda.
Agus menginstruksikan jajaran polda untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.***