hukum-kriminal

Polri Habisi Diduga "Kerajaan Sambo Konsorsium Judi 303", Dedi: Tak Usah Dikandani Yo Sikat Terus

Jumat, 19 Agustus 2022 | 12:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

METRO SULTENG-Polri memastikan akan mengusut sumber informasi soal dugaan adanya 'Kerajaan' dan Konsorsium 303 di Korps Bhayangkara yang dikepalai oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba.

Baca Juga: Puluhan Ibu-Ibu Turun Jalan, Protes Orang Poso 'Dilarang' Melahirkan

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawam, Jumat (19/8/2022) dikutip Metro Sulteng dari laman PMJNews.

"Tidak usah dikandani (dikasih tahu), kalau itu yo sikat terus pekat," sambungnya.

Baca Juga: Merpati Taende Taklukan Impala Pambarea 4-2, Wabup Djira Serahkan Trofi Bola Tingkat Mori Atas

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, salah satunya praktek judi online hingga peredaran narkoba.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian konvensional ataupun online, pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ungkap Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: DLHD Morowali Bentuk Tim Gakkum Awasi Pelanggaran Lingkungan Pertambangan

Dalam arahannya, secara khusus Sigit menyoroti maraknya praktek perjudian baik konvesional maupun online. Selain itu, mantan Kabareskrim ini meminta personelnya menindak tegas setiap kejahatan.

Baca Juga: Kapolri Akan Copot Polisi Beking Judi Online, Tak Peduli Itu Kapolres, Kapolda dan Pejabat Mabes

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," jelas Sigit.***

Tags

Terkini