METRO SULTENG-Nasib Ferdy Sambo benar-benar hancur, Mantan Kadiv Propam berpangkat Irjen itu tak hanya menghadapi masalah kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Joshua alias Brigadir J. Kini suami Putri Candrawathi itu bakal menghadapi urusan dengan KPK setelah dilaporkan dalam dugaan kasus suap.
Adalah Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau TAMPAK, yang melaporkan kasus dugaan suap Irjen Ferdy Sambo ke KPK.
Baca Juga: 5 Cara Agar Aglonema Cepat Bertunas, Subur, Lebat dan Berdaun Indah
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, KPK telah menerima laporan TAMPAK dan bakal menindaklanjuti laporan TAMPAK terhadap Ferdy Sambo sesuai prosedur.
Setelah diterima KPK, laporan akan diverifikasi untuk menentukan apakah layak masuk dalam perkara tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Sosok Ayah Sandiaga Uno, Henk Uno, Orang Sulawesi Yang Masih Punya Garis Keturunan Raja
Jika layak, KPK akan melakukan penyelidikan.
Selain itu, KPK juga terus menampung informasi dan mencari data tambahan untuk aduan tersebut.***