hukum-kriminal

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Kapolri, Akui Semua Perbuatannya Demi Marwah Keluarga

Jumat, 12 Agustus 2022 | 07:39 WIB
Ferdy Sambo

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri".

Diberitakan sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka berkenaan tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).***

Halaman:

Tags

Terkini