hukum-kriminal

Komnas HAM Tak Ingin Bharada E Jadi Tersangka, Fokus Pada Prinsip Fair Trial

Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:47 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Istimewa).

METRO SULTENG- Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia menyebut pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial berjalan dengan benar.

"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: HP Samsung Terbaru, HP Lipat Galaxy Flip 4 dan Fold 4, Harganya Sangat...

Baca Juga: Tegas! Perintah Kapolri ke Semua Polda: Berantas Kode 303 Judi Online

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2, Kisah Tari Paling Mencolok dan Bikin Penasaran Penonton

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuhnya.

Menurut Taufan, dalam kasus Brigadir J ini CCTV menjadi sangat penting. Dia menyebut jika CCTV tidak ditemukan, ada upaya obstruction of justice di kasus Brigadir J.

Baca Juga: Mantan Pramugari Cantik Ini Pilih Pulang Kampung di Morowali Utara Buka Usaha Warung Makan

Baca Juga: Persiapan Paskibra di Morowali Telah Mencapai 85 Persen

Baca Juga: Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar, Kapolri: Beliau Seperti Ayah Sendiri

"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam," jelasnya.

"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," sambungnya.(PJMNEWS)

Tags

Terkini