hukum-kriminal

Peran Ferdy Sambo Mengatur Drama Penembakan Brigadir J, Ada Juga Brigjen

Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:24 WIB
Irjen Ferdy Sambo

METRO SULTENG- Misteri terkait tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J alias Brigadir Yosua akhirnya satu per satu terkuak.

Selain Bharada E dan Bharada RR yang ditetapkan sebagai tersangka, Kapolri hari ini, Selasa (9/8) menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang beredar, Ferdy Sambo menyaksikan langsung tewasnya Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP)

Ferdy Sambo tak sendirian. Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri juga berada di TKP.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Perannya Sangat Penting

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: PT Vale Habiskan Rp 47 Miliar Ciptakan Kebun Raya Seluas 120 Hektar

Baik Ferdy Sambo maupun Hendra Kurniawan diduga menyaksikan langsung detik-detik Brigadir J meregang nyawa.

Hal ini terbukti benar, maka alibi Ferdy Sambo yang mengaku sedang tes PCR di rumah pribadinya saat Brigadir J tewas bisa langsung terbantahkan.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara melalui kanal YouTube miliknya.

Menurut Refly Harun, peran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam kematian Brigadir J sudah menjadi persoalan.

Terlebih, salah seorang ajudan Ferdy Sambo yakni Bripka Ricky Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana.

Bripka Ricky disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Memang sekarang ini yang menjadi persoalan adalah terkait dengan tentu peran Ferdy Sambo plus Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan berencana yang korbannya adalah Brigadir J," kata Refly Harun.

Baca Juga: Hakim Vonis Gunadi, Pembunuh Anak Nugi di Poso 15 Tahun Penjara

Halaman:

Tags

Terkini