hukum-kriminal

Polisi Damaikan 2 Kelompok Pemuda dari 2 Desa di Sigi Pasca Selisih Paham

Senin, 25 Juli 2022 | 16:26 WIB
Perdamaian pemuda Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat dan Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi

METRO SULTENG-Pasca terjadinya perselisihan antar kedua kelompok pemuda dari Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat dan Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru, Kasat Intelkam Polres Sigi AKP Musa yang didampingi Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis langsung menuju ke TKP untuk melakukan mediasi kedua belah pihak yang berselisih.

Mediasi ini dilakukan di Desa Sidondo II pada Minggu 24 Juli 2022 pukul 19.30 Wita, dikuti oleh sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari kedua desa, serta didampingi oleh perangkat desanya masing -masing.

Baca Juga: Diduga Ugal-Ugalan, Borlindo Trayek Makassar Poso Serempet Wuling Sampai Terjatuh Diselokan

Baca Juga: Muswil IDI Sulteng, dr Akbar Terpilih Aklamasi Ketua IDI Periode 2022-2025

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simajuntak melalui Kasat Intelkam Polres Sigi AKP Musa, saat dikonfirmasi mengatakan, upaya ini dimaksudkan agar perselisihan kedua kelompok dari kedua desa ini tidak berlarut-larut, yang akan berakibat kerugian pada kedua belah pihak.

Pada .omen mediasi ini, Kasat Intelkam Polres Sigi AKP Musa dalam arahannya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini, disamping dirinya berharap agar diwaktu yang akan datang tidak lagi terjadi hal serupa.

“Negara kita Negara hukum dan mempunyai aturan serta norma yang telah kita sepakati bersama. Bila mana terjadi dugaan tindakan pidana harus dilaporkan dan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada tebang pilih," jelas AKP Musa.

Baca Juga: Pemda Tojo Una-Una Gelar Festival Budaya Moraa 2022 di Uekuli

Baca Juga: Dua Warga Morowali Utara Tewas Terlibat Lakalantas di Jalur Trans Sulawesi, Ini Kronologinya

Selain itu AKP Musa juga berharap agar seluruh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari kedua desa, agar membantu pihak Kepolisian dalam hal menjaga stabilitas keamanan serta saling merangkul dan bersatu membangun demi kesejahtraan bersama.

Diakhir arahannya, AKP Musa menghimbau agar jangan muda terprovokasi dan terhasut oleh hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan atara kedua desa, serta jangan ada yang menjadi provokator.

“Untuk permasalahan ini, kami dari pihak Kepolisian akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga menghimbau kepada masyarakat kedua desa untuk tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum.” tandasnya.***

Tags

Terkini