hukum-kriminal

Pelaku Penganiaya Perempuan di Madale Poso Ditangkap

Senin, 25 Juli 2022 | 13:04 WIB
Pelaku penganiaya IL di Madale Poso (Foto: Ist)

METRO SULTENG–Satreskrim Polres Poso telah berhasil mengungkap sekaligus menangkap seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Madale, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulteng.

Pelaku inisial OF (43) yang berprofesi pekerja buruh bangunan, beralamat jalan Pulau Bangka, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso

Wakapolres Poso, Kompol Basrun Senin (25/7/22) mengatakan, pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan kasus tersebut penganiayaan murni bukan aksi begal.

“Pada Jumat (22/7/22) tersangka OF sudah ditangkap,” ucap Wakapolres.

Baca Juga: Pembalap Asal Kendari Juarai Balap Motor di Sirkuit Air Mancur Poso

Baca Juga: Kejuaraan Balap Motor di Poso Berjalan Sukses, Ribuan Warga Padati Sirkuit Air Mancur

Sementara itu ditambahkan Kasat Reskrim Polres Poso Iptu Anang Mustaqim, bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi, berawal dari tersangka memegang pundak korban.

“Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka OF kepada penyidik, korban IL saat itu tengah menerima telpon di sekitar pantai Tasi Raya Madale, tiba-tiba tersangka yang berada dilokasi yang sama kemudian menegur dari belakang sambil memegang pundak korban. Korban yang panik lalu menggigit jari tangan tersangka, hingga tersangka membalas memukul korban menganiaya korban pakai tangannya sampai babak belur, korban saat itu sudah pasrah,” ungkap Kasat Anang Mustaqim.

Anang menambahkan, korban IL yang dalam kondisi bonyok, akibat dipukul tersangka kemudian kabur ke keluarganya yang berada di Kelurahan Madale untuk minta pertolongan, hingga dilarikan ke RSUD Poso dan akhirnya menjadi viral melalui medsos dimasyarakat.

“Usai menganiaya korban, tersangka kabur tanpa mengambil barang-barang milik korban,” akunya.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Tak Pernah Lagi Update Status di Medsos, Bak Hilang Ditelan Bumi

Baca Juga: Polisi Amankan CCTV Sepanjang Jalan dari Magelang Hingga TKP Rumah Ferdy Sambo

Dalam kasus penganiayaan ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Tersangka sudah diamankan di Polres Poso dan diancam 5 tahun penjara.

Seperti diketahui kasus penganiayaan itu Rabu (20/7/22) viral di media sosial dan banyak yang berspekulasi bahwa masalah itu terkait begal dan kini kasus tersebut telah diungkap.

Korban berinisial IL (24) seorang perempuan Warga Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir kini masih dalam dirawat medis di RSUD Poso.(RD/DM)

Tags

Terkini