METRO SULTENG-Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, berujung pada penonaktifan beberapa pejabat kepolisian. Sebelumnya, ada penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Kemudian Mabes Polri mengumumkan penonaktifan dua pejabat kepolisian lainnya dalam gelar perkara laporan dari pihak keluarga Brigadir J terkait adanya dugaan pembunuhan berencana
Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif sejak Rabu, 20 Juli 2022 Mabes Polri resmi menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Rabu (20/7) malam.
Baca Juga: Cantiknya Eva Anindita Pemeran Carla di Sinetron Cinta 2 Pilihan
Baca Juga: Peradi DPC Kendari Keluhkan Lambannya Penanganan Perkara di Polres Morowali
Keputusan ini merupakan imbas terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani kasus ini.
"Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan berbasis sains,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7) malam.
"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," pungkas Dedi.
Baca Juga: Polwan Cantik Rita Yuliana Dikaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah dan Seorang Wanita Digrebek Berduaan di Toilet Masjid
Baca Juga: Ketua Utama Alkhairaat Saat Ini Dijabat Habib Sayyid Alwi Setelah Resmi Dibaiat 20 Dzulhijjah 1443 H
“Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," lanjutnya.
Penonaktifan merupakan upaya menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus adu tembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.
"Sehingga tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," tambahnya.***