hukum-kriminal

Bank Sulteng Poso Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Debitur

Jumat, 15 Juli 2022 | 10:02 WIB
Kejari Poso LB Hamka dan pimpinan Bank Sulteng Cabang Poso


Ucapan Idul Adha 1443 H/2022 M PT IMIP
METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Poso, Sulteng berhasil kembalikan uang ratusan juta rupiah dari tunggakan seorang debitur di Bank Sulteng Poso, Kamis (14/7/22).
Uang tersebut dikembalikan karena salah satu debitur yang meminjam uang sejak tahun 2018 menunggak tidak bisa membayarnya.

Kepala Kejari Poso, Laptewe Hamka mengatakan, pengembalian uang dari debitur setelah adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemimpin PT Bank Sulteng KC. Poso kepada jaksa pengacara negara Kejari Poso terkait bantuan hukum.

Baca Juga: Polres Tojo Una-Una Gelar Perkara 3 Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyerobotan Lahan

Baca Juga: Unhas Kirim 10 Mahasiswa Ikuti KKN Kebangsaan di Palangkaraya

“SKK itu bernomor 002/BPD-ST/POSO/2022 tanggal 18 Mei 2022 yang kemudian didistribusikan kembali kepada Kejari Poso dengan penyelesaian pembayaran fasilitas pinjaman kredit kepada seorang warga berinisial YH di Bank Sulteng Poso berdasarkan surat perjanjian kredit tanggal 19 Maret 2018,” ungkap Hamka didampingi sejumlah pejabat Kejari Poso dalam konfrensi pers.

Menurut Hamkah, atas SKK itu pihaknya menindaklanjuti yang kemudian Kamis 14 Juli 2022 debitur YH membayar pinjamannya ke Bank Sulteng Poso sebesar Rp. 222.356.547.

Hamka menyampaikan tindakan lanjut SKK bagian dari MoU antara Kejaksaan Poso dan Bank Sulteng Poso.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Morut Aman, Ini Nama 48 Cakades Pemenang

Baca Juga: Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J

Pemimpin Cabang Bank Sulteng Poso, Mario Valentino, SE kepada media ini mengucapkan terima kasih kepada Kejari Poso dan tim yang telah berhasil melakukan penagihan kredit bermasalah terhadap debitur nakal.

“Tidak semua debitur-debitur macet kami serahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan penagihan, melainkan hanya debitur-debitur nakal atau yang berkarakter buruk,” ungkapnya.(Rn)

Tags

Terkini