hukum-kriminal

Polisi Terpaksa Dor Dua Pelaku Jambret di Tojo Una-Una

Rabu, 29 Juni 2022 | 09:56 WIB
Dua pelaku jambret di Ampana berhasil dibekuk (Foto: Ist)


Metrosulteng.com, Tojo Una-Una– Team Tekab Tinombala bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polres Touna yang di pimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Touna Aiptu Muh. Yusuf berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan Kekerasan (Jambret) yang beraksi di Desa Tete A, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Minggu malam (26/06/2022) sekitar Pukul 22.00 Wita.

Terduga pelaku masing-masing berinisial AL alias Nunung (40 ) Petani Warga Jalan Cendrawasih dan RRM alias Akib (28) CS Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Warga Jalan Tadulako, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.

Baca Juga: Cara Efektif Mengatasi Mata Merah dan Gejala Mata Kering

Kapolres Touna,AKBP Riski Fara Sandhy melalui Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan polisi LP-B/173/VI/2022/SPKT/POLRES TOUNA/POLDA SUL-TENG,Tanggal 22 Juni 2022 terkait pencurian dan kekerasan (Jambret) di Desa Tete A, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

“Dari laporan tersebut, Team melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti hasil curian 1 unit Handphond Merk Redmi 9 C ditangan Lk. AM alias Amal yang tinggal di Jalan Tadulako, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna,” jelas Acil nama sapaan akrab Iptu Muhammad Kasim, Selasa (28/6).

Acil mengatakan, dari hasil introgasi awal dari Lk. AM terkait barang bukti hasil tindak kejahatan (Jamret) yang dia kuasai dibeli dari terduga pelaku AL Alias Nunung dengan harga Rp. 800 Ribu.

Baca Juga: Legislator Asal Sulteng Desak Pemerintah Tutup Holywings Diseluruh Tanah Air

“Kemudian, Team langsung bergerak menuju ke rumah terduga pelaku AL di Jalan Cendrawasih Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti lainnya,” katanya.

Selanjutnya, ungkap Acil, berdasarkan hasil intograsi awal terduga pelaku AL mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan kekerasan (Jambret) di Desa Tete A, Kecamatan Ampana Tete bersama rekannya yaitu pelaku RMM alias Akib.

“Pada saat itu juga, Team bergerak menuju kerumah RMM dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tadulako, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota,” ungkapnya.

Baca Juga: Setahun Verna-Yasin Mampu Hapus Desa Tertinggal di Poso dan Naikan Angka Harapan Hidup

Acil menambahkan, namun pada saat pengembangan terhadap barang bukti lainnya, terduga pelaku AL mencoba melarikan diri dan mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali dan melakukan tembakan terukur yang mengenai kaki sebelah kanan.

“Selanjutnya terduga pelaku di bawah ke Rumah Sakit Umum Ampana guna mendapatkan perawatan secara medis,” tambahnya.***

Sumber: Humas Res Touna

Tags

Terkini