hukum-kriminal

Sejumlah Kades Ungkap Intervensi Bupati Donggala Kuras Dana Desa Dalam Program TTG

Selasa, 28 Juni 2022 | 11:47 WIB
Bupati Donggala Kasman Lassa

Dok program TTD Pemda Donggala

Bahkan mengancaman para kepala desa yang tidak mau menganggarkan program tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya mau di lapor ke polisi pak jika tidak di anggarkan program TTG," jelas salah satu kades JS.

Menurut Kades JS, dirinya telah di datangi oleh Sekap Donggala Rustam Efendi untuk menganggarkan program TTG.

Selain JS, kades DN dipanggil oleh Camat Sindue Tobata, agar mereka bisa memprogramkan pengadaan TTG.

Baca Juga: Motif Pembunuhan di Watutau, EB Dibakar Api Cemburu, Tapi Kenapa Dia Tega Habisi Nyawa Cucunya

Ditempat terpisah Kades Marana Lutfin mengatakan, dirinya pernah mendapat surat dari kecamatan untuk pelunasan TTG yang tidak pernah di anggarkan.

"Saya di surati sama Camat Sindue Beni, S. Sos pada November 2020 untuk lunasi program ini, " beber Lutfin.

Berbeda dengan keterangan Kades ID, dirinya mengaku, program TTG tersebut dianggarkan oleh Pj Kades sebelum dirinya dilantik oleh Bupati Donggala Kasman Lassa sebagai Kepala Desa Defenitif.

Namun setelah dilantik di paksa untuk membayarkan program tersebut.

Setelah melakukan pembayaran, barang pengadaan ratusan juta yang menggunakan Dana Desa itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Baca Juga: Ambulan Tiba-Tiba Masuk ke Penginapan di Beteleme, Ini Penyebabnya

"Saya sempat mengirim surat keberatan kepada perusahan ibu Mardiana karena tidak sesuai dengan RAB yang di tembuskan ke Kecamatan dan Inspektorat kabupaten Donggala," tutup Kades ID.

Sementara itu mantan anggota BPD Malino Rahman S Yade mengatakan, munculnya surat dari DB Lubis yang di tujukan kepada Kades Malino menindak lanjuti surat dari CV Mardiana.

Proses Dana Desa tahap I sudah berjalan, setelah Desa Malino melakukan pencairan tahap II yang diperuntukannya pembayaran BLT.

Halaman:

Tags

Terkini