hukum-kriminal

Sejumlah Kades Ungkap Intervensi Bupati Donggala Kuras Dana Desa Dalam Program TTG

Selasa, 28 Juni 2022 | 11:47 WIB
Bupati Donggala Kasman Lassa


Metrosulteng.com, Donggala-Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Donggala, Sulteng, yang di temui mengakui adanya penekanan dari berbagai pihak yang diduga aktor dalam program
Teknologi Tepat Guna (TTG) di Pemerintah Desa di Kabupaten Donggala.

Dokumen terkait program TTG

Namun sejumlah nama Kades yang masuk dalam pemberitaan ini dirahasiakan identitasnya untuk menjaga terjadinya intimidasi dan lainnya yang menyebabkan terhambatnya pembangunan di desa.

Baca Juga: Nota Disposisi Bupati Donggala Diduga Pintu Masuk Korupsi Dana Desa Lewat Program TTG

Program TTG ini sebelumnya masuk di Kabupaten Donggala pada tahun 2019 lalu, sesuai dengan surat undangan kepada seluruh bendahara desa yang di tandatangani oleh Bupati Donggala nomor:005/75.13/DPMD tertanggal 5 Maret 2019.

Dokumen program TTG Pemda Donggala

Disusul dengan surat sosialisai APBDesa yang di hadirkan para Kepala Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan dan Sekdes se Kabupaten Donggala nomor:005/04.PL/DPMD yang ditandatangani wakil bupati Donggala Moh Yasin pada 24 April 2019.

Dari hasil sosialisasi di dua lokasi yang berbeda itu, kemudian para kepala desa mengirimkan utusannya ke Masamba, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti pelatihan dengan menggunakan Dana Desa sekitar Rp 7 miliyar lebih.

Dok program TTG Pemda Donggala

Program ini kemudian yang di bawa oleh Awaludin, menantu Bupati Donggala. Namun kemudian dilanjutkan oleh Mardian seperti yang tertera dalam lembar surat disposisi bupati dan surat Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala.

Kasus dugaan korupsi yang saat ini telah di tangani pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulteng, membuat sejumlah aktor yang terlibat mulai gelisah.

Dok program TTG Pemda Donggala

Para aktor yang ikut diduga terlibat dalam kasus ini yakni Bupati Donggala Dr. Kanjeng Aryo Hadi Ningrat Drs. Kasman Lassa, SH, MH, Menantu Bupati Awaludin, Plt Kepala Inspektur Inspektorat Dee Lubis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Abraham Taud, Keuangan Rani dan Mardiana selaku pemilik perusahaan.

Para aktor ini memainkan perannya masing-masing sesuai dengan jabatan dan porsinya. Sementara Mardiana adalah sebagai unjuk tombak para aktor di lapangan untuk menakuti para kepala desa se- Kabupaten Donggala.

Halaman:

Tags

Terkini