METROSULTEG.com – Polsek Toili mengamankan tiga kendaraan sepeda motor karena menggunakan knalpot brong atau bising saat menggelar patroli di jalan Trans Sulawesi Desa Mekar Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulteng, Minggu (19/6/2022) malam.
“Anggota menyambangi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan, tanpa tujuan yang jelas. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan identitas diri dan kendaraan, serta menemukan tiga unit sepeda motor menggunakan knalpot brong,” kata Kapolsek Toili, Iptu Tonny, SH.
Selain pakai knalpot brong, tiga sepeda motor ini juga tidak dilengkapi komponen lainnya seperti, kaca spion dan TNKB. Sehingga tiga unit kendaraan itu diamankan ke Mapolsek Toili, dan akan dilepaskan apabila sudah menggantinya dengan knalpot standar serta memasang TNKB dengan menunjukan surat-surat kendarannya.
“Mereka juga diberi edukasi dan pembinaan untuk disiplin dalam berlalu lintas di jalan,” terang Tonny.
Pada kesempatan itu, mantan Kasat Reskrim Polres Tojo Unauna ini pun mengajak masyarakat maupun pengguna jalan, agar tidak memasang knalpot bersuara bising karena dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Knalpot brong ini suaranya kita ketahui sangat meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya, serta dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Untuk itu kita akan terus melakukan penertiban,” pungkasnya.*(AR)
Baca Juga: Penemuan Mayat Pria di Kamar Mandi, Hasil Pemeriksaan Luar Serangan Jantung