hukum-kriminal

Bupati Poso Diultimatum Nendi, 7 Hari Untuk Klarifikasi Dugaan Ujaran Kebencian, Bila Tidak...

Senin, 13 Juni 2022 | 14:36 WIB
Nendi

METROSULTENG.com-Kordinator Lapangan KRAK Safril H Saada alias Nendi memberi ultimatimum kepada Bupati Poso dr Verna GM Inkiriwang terkait dugaan penistaan agama berbau SARA. "Kami memberi batas waktu 7 hari dari hari ini kepada Bupati Poso Verna untuk memberi klarifikasi terkait ucapannya yang diduga mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian," kata Nendi, Senin (13/7) kepada wartawan saat jumpa pers di Masjid Agung Poso. Bila dalam jangka waktu 7 hari Bupati Poso tidak memberi klarifikasi. Maka Nendi mengancam akan memimpin demontrasi besar di Poso pada Senin depan mendesak Bupati untuk memberi klarifikasi. Nendi mengaku, klarifikasi ini perlu dilakukan Bupati Poso mengingat isu ujaran kebencian berbau SARA ini sudah menjadi konsumsi publik. Klarifikasi, kata Nendi, dapat disampaikan Bupati Poso Verna didampingi MUI dan GKST. Agar hati umat ini menjadi adem. "Apalagi di media sosial hampir tiap hari nitizen Poso memperdebatkan soal isu ujaran kebencian ini, jangan sampai isu ini terus berlarut-larut digoreng yang semakin memperkeruh suasana Poso yang sudah kondusif ini," ujar Nendi. Nendi menambahkan jika dirinya juga tidak ingin suasana Poso tidak kondusif. Situasi Poso yang sudah baik ini perlu terus dijaga kedamaiannya. Tapi sekali lagi, kata Nendi, bukan hanya warga Poso yang dituntut untuk menjaga situasi kedamaian Poso, tapi pemimpin juga harus jadi contoh, jangan sampai omongannya menyinggung perasaan satu golongan. "Saya yakin kalau anda-anda mendengar omongan Bupati Poso dalam rekaman itu, pasti perasaan anda tersinggung, saya sebagai umat beragama sangat tersinggung," ujar Nendi sambil menunjuk wartawan yang ikut jumpa pers. Lebih jauh pria 45 tahun itu menambahkan, terkait ungkapan Ketua MUI Poso Ustad Arifin Tumakaka meminta umat agar melakukan tabayun atau klarifikasi, dan tidak terprovokasi terkait isu dugaan ujaran kebencian tersebut, kata Nendi jika hal itu sudah dilakukan KRAK. "KRAK sudah melakukan Tabayun lewat surat klarifikasi yang dikirim ke Bupati Poso pada bulan Mei lalu. Tapi hingga kini belum ada jawaban dari Bupati Poso," jelas Nendi. Bahkan dirinya, kata Nendi juga sudah melakukan tabayun kepada pemegang rekaman pria inisial KS. Namun, keinginan tabayun ke bupati masih belum bisa karena bupati belum mau menerimanya. "Kami di KRAK dan saya sendiri sudah tabayun, langsung ke pemilik rekaman didengarkan langsung kepada saya itu rekaman ucapan bupati Poso yang berbau SARA itu, dan itu jelas saya dengar langsung," tutup Nendi.(ms)

Terkini