METROSULTENG.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan memeriksa sedikitnya 15 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara (Morut), pada Senin 13 Juni 2022. Ke 15 orang itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk didengar keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Dedung Kantor DPRD Morowali Utara. Hal tersebut berdasarkan Surat perintah penyelidikan Nomor: Sprint.Lidik-56/Lid.01.00/01/05/2022 tanggal 27 Mei 2022. Informasi yang dihimpun, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Morut pada waktu itu juga akan diperiksa. "Iya saya dengar ada 15 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar YS yang mengaku juga mendapat surat panggilan dari KPK tersebut, Minggu 12 Juni 2022. YS mengatakan, bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK tersebut untuk memberi keterangan sebagai saksi. "Iya, saya akan hadir," katanya. Pembangunan yang dikerjakan perusahaan konstruksi MGK ini, bernilai kontrak setelah perubahan (Addendum) sekitar Rp 9 miliar. KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek kantor DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Perkara tersebut sebelumnya ditangani Polda Sulawesi Tengah.(*)