hukum-kriminal

Polisi Ringkus Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Soyo Jaya

Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:07 WIB
Polres Morut

METROSULTENG.com-- Polres Morowali Utara, Polsek Soyo Jaya meringkus dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial S (39) dan HS (40) diamankan di Desa Panca Makmur, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut). Kapolres Morut, AKBP Ade Nuramdani mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah polisi setempat mendapat informasi dari masyarakat, terkait penyalahgunaan narkotika yang sering terjadi di Desa Panca Makmur, Kecamatan Soyo Jaya. Senin, (23/8/2021) sekitar pukul 22:00 Wita. Mendapat laporan itu, anggota Subsektor Soyo Jaya melakukan tindakan, dengan cara menghubungi terduga S alias I, dengan alasan untuk memesan atau transaksi barang narkotika jenis sabu milik terduga. "Anggota Subsektor Soyo Jaya menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara P menghubungi S alias I untuk memesan barang tersebut," terang Kapolres Morut, AKBP Ade Nuramdani. Pada saat S alias I datang ke rumah P membawa narkotoka jenis paket sabu, kemudian di lakukan penangkapan dan dari hasil penggeledahan badan S alias I ditemukan paket narkotika jenis sabu. Kemudian dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan HS. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dalam kantong celana HS. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 10 buah plastik warna putih berisikan narkotika jenis sabu, uang satu juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu ribu serta HP oppo a12. "Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Soyo Jaya untuk proses lebih lanjut," tutupnya. Diberbagai kesempatan, Kapolres Morut AKBP, Ade Nuramdani  menegaskan kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu ia meminta kepada seluruh masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut.(*)

Terkini