hukum-kriminal

PT KMM Diduga Serobot Lahan Nenek Hadjira di Desa Bungintimbe Morut

Kamis, 25 Maret 2021 | 19:49 WIB
20210325_204646

METROSULTENG.com- Lahan warga Dusun Jarungke, Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng), diserobot oleh perusahaan tambang PT Katulistiwa Mineral Mining (KMM) yang mengolah batu ciping. Penyerobotan lahan kebun ini, terjadi  sekitar 3 tahun silam tepatnya 2018, milik Nenek Hadjira (82). Informasi nenek, penyerobotan ini dilakukan PT KMM untuk mengolah batu gajah dan ciping diwilayah Jarungke, kampung tua eks kampung Bungintimbe itu. Nenek Hadjira menceritakan kronologis kejadian yang menimpah dirinya saat tanah kebun miliknya itu akan digunakan perusahan PT KMM. Dijelaskanny, Toni, selaku pemilik PT. KMM itu selalu membujuknya agar tanah kebunnya digusur untuk penambangan batu ciping. Bahkan, Toni juga selalu menyuruh kaki tangannya agar membujuk nenek Hadjira. "Saya katakan kepada Toni akan menyerahkan kebun kalau pihak perusahaan mau membayar dengan harga 2 miliyar," kata nenek Hadjira. Namun, nenek Hadjira mengaku hanya diberi 30 juta untuk ganti rugi lahan melalui transfer rekening milik cucunya. Sementara lahan kebunnya sudah digusur rata dengan tanah oleh perusahan. Melihat kondisi lahan kebunnya yang sudah digusur, nenek Hadjira pun kaget dan marah kepada Toni pemilik perusahaan. Nenek yang sudah janda itu berharap ada penegak hukum yang dapat membantunya untuk menyelesaukan persoaalan tersebut. "Saya ini tidak tau apa-apa nak, saya cuma berharap agar penegak hukum dapat membatu saya agar uang ganti rugi kebun saya sebesar 2 milyar  bisa dibayarkan oleh pihak perusahan PT Katulistiwa Mineral Mining(KMM), " harap nenek Hadjira. Untuk diketahui tanaman yang ada dikebun milik nenek Hadjira antara lain tanaman coklat 2 ratus pohon, tanaman durian, rumpun sagu, tanaman mangga.(*)

Terkini