METROSULTENG, Touna- Forum Sekolah Perempuan (FSP) Sivia Patuju Kabupaten Tojo Una-una, melaporkan dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama MG (21) ke Polres Touna. Laporan dilayangkan Ketua FSP Ranlah di SPK Polres, Sabtu (14/3) sore diterima Aiptu Imran Paloa. Dalam surat pengaduan disebutkan, MG (21), ibu rumah tangga warga Desa Tumotok, Kecamatan Talatako, Kabupaten Touna menjadi korban asusila dilakukan oleh seorang lelaki inisial DI, warga setempat yang juga anggota Badan Pemerintah Desa (BPD) Tumotok. Dalam pengaduan disebutkan, kasus dugaan pencabulan dilakukan pelaku ini sudah memakan korbannya sebanyak 2 kali yang terjadi pada tahun 2009 dan 2007. Kepada sejumlah wartawan , korban MG (21) menceritakan kejadian yang menimpanya, terjadi pada hari Kamis (5/3/2020). Dimana pelaku saat itu memasuki rumahnya tanpa memberi salam. "Dia langsung menghampiri saya, dan tiga kali bertanya soal keberadaan martua saya, yang saat itu sedang bakubik (angkat batu), namun saya tidak menanggapinya,” ungkap MG. Kemudian DI menanyakan kembali perihal suami saya yang saat ini sedang berada di Bali. "Dan dia menakuti saya bahwa suami saya tidak akan kembali, dan mengajak saya untuk berhubungan badan dengannya dan menawarkan uang sebesar 400 ribu, tapi saya marah dan menolak ajakan tersebut,” sebut MG. MG juga menyebutkan, kedatangan DI kerumahnya dilakukan lagi pada sore hari sekitar jam 17.00 wita. Ketua LSM FSP Sivia Patuju Ramlah kepada sejumlah media mengatakan, setelah laporan kasus dugaan pelecehan diserahkan ke Polres untuk segera ditindaklanjuti. "Karena tersangka ini juga seorang anggota BPD, sehingga sangat penting kasus kasus pelecehan ini ditindak lanjuti, agar tidak ada lagi korban korban selanjutnya ,” tutup Ramlah.**