hukum-kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Touna

Rabu, 6 Maret 2019 | 17:49 WIB
WhatsApp Image 2019-03-06 at 16.07.49

AMPANA, METROSULTENG.com -Peredaran Narkoba di wilayah Tojo Unauna makin marak dengan terus ditangkapnya sejumlah warga yang kedapatan mengedarkan barang haram tersebut. Kali ini Kepolisian Resor Tojo Unauna berhasil mengamankan 19 paket yang diduga sabu seberat 10,81 gram dalam penggerebekan di sebuah kost di jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Selasa (5/3/2019) sekitar pukul 02.30 wita dini hari. Ditempat yang sama, Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga pelaku penjual Sabu. Mereka adalah MD (20) warga Kelurahan Dondo, MF (21) warga Kelurahan Uentanaga Atas dan FM (23) warga Kelurahan Uemalingku. Dari hasil penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uemalingku, personil menemukan sejumlah barang bukti antara lain 13 paket lintingan plastik diduga sabu seberat 5.49 gram, 6 paket plastik klip berisi diduga sabu seberat 5.32 gram, 1 set alat hisap (bong), 1 buah timbangan digital, 3 buah pireks, 1 buah korek gas, 4 unit handpone, 1 buah pembungkus rokok sampoerna dan uang sebesar Rp. 2.274.000. Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K., M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Sabhara Polres Touna dan Satuan Reskrim Polsek Ampana Kota. “Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras dan upaya-upaya yang kita lakukan baik dari Polres maupun Polsek jajaran guna memberantas narkoba,” ungkap Kapolres Touna. Ia menerangkan kronologis singkat kejadian, dimana pada saat dilakukan penggeledahan oleh tim berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, ditemukan butiran kristal di dalam plastik bening yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu yang disimpan di atas kasur. “Kita sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tegas AKBP Boyke menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke ruang Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (DEL/HMP)

Terkini