hukum-kriminal

Anak Kandung Bupati Donggala Inisial TRL, Diduga Kecipratan Aliran Dana TTG Sebesar Rp150 Juta

Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:27 WIB
ATM yang berisi uang TTG sebesar 150 juta yang diduga digunakan TRL anak kandung Bupati Donggala Kasman Lassa

METRO SULTENG- Anak kandung Bupati Donggala, Kasman Lassa, disebut-sebut ikut menikmati aliran dana program pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG).

Dalam penulusuran tim liputan MetroSulteng.com dana TTG sebesar Rp150 juta tersebut diserahkan dalam bentuk buku tabungan bersama ATM.

Diketahui aliran dana ke inisial TRL, yang tidak lain anak kandung Kasman Lassa, bermula dari penyerahan Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) di ruang kerja Bupati Donggala.

Baca Juga: Mardiana Akan Serahkan Video Keterlibatan Kasman Lassa dan DB Lubis Dalam Kasus Dugaan Korupsi TTG

Uang tersebut kemudian diserahkan oleh Bupati kepada DB Lubis yang saat itu masih menjabat sebagai Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. 

DB Lubis kemudian memerintahkan stafnya yang berinisial SY untuk membuat rekening atas nama SY di salah satu bank.

Setelah membuat rekening, SY kemudian menyerahkan buku tabungan dan ATM kepada DB Lubis lalu diserahkan kepada TRL anak kandung Bupati yang berada di Jakarta.

Baca Juga: Truk Listrik JAC yang Terinspirasi oleh Tesla Semi terlihat dijalanan

Menurut SY, setelah dibuka rekening atas nama dirinya, kemudian diambil oleh DB Lubis buku bersama ATM untuk diserahkan kepada anaknya bupati.

Buku tabungan dan ATM platinum debit berwarna hitam dengan nomor seri 6019009503075738 itu kini menjadi sitaan penyidik tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng untuk dijadikan barang bukti.

"Kalau tidak salah saya, buktinya sudah diserahkan Mardiana ke penyidik polda pak," kata SY yang juga menjadi saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2023 dan 1 September 2023, Lengkap Niatnya

Dalam pemeriksaan pada 28 Agustus 2023 lalu, Mardiana telah menyerahkan beberapa bukti terkait kasus TTG kepada penyidik. Diantaranya bukti 1 unit Hendphone oppo tipe Reno 11 warna putih, 2 buah buku catatan keuangan warna putih dan warna merah, 2 lembar rekening koran atas nama CV. MMP.

Informasi yg diperoleh media ini, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan Mardiana,Kasman Lassa dan DB Lubis sekaligus dikonfrontir pada 11 September 2023 mendatang.

Penyidik Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi TTG memasuki tahun ke-3 dengan 362 orang saksi yakni 116 Kades, 32 Camat, pihak pemda dan swasta.

Halaman:

Tags

Terkini