METRO SULTENG- Sepertiga dari total wajib pilih warga Desa Bahoea, Kecamata Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng, terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) bulan Agustus mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh warga setempat jika wajib pilih di Desa Bahoea mencapai hampir 2000 orang, namun yang masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya berkisar 1503 orang.
Baca Juga: Sifa Bongkar Kejahatan WNA Ales Vostrak Eks Pacar Ingin Kuasai Aset Resortnya di Kepulauan Togean
"333 orang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak masuk DPT," ungkap warga yang tak ingin dibeberkan identitasnya, Selasa (25/7/23).
Dirinya bingung kenapa ini bisa terjadi, sempat melakukan protes namun katanya lagi di usahakan untuk perbaikan dan itupun tidak ada kepastian.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Puasa Asyura 9, 10 dan 11 Muharram 2023
"Apakah hal ini tidak berpengaruh pada pesta demokrasi selanjutnya," kata warga mempertanyakan.
Sementara itu, salah satu anggota pengawas pemilihan Kepala Desa di Bahoea membeberkan sikap warga yang mulai ribut lantaran tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Warga sudah mulai ribut dengan persoalan ini, bahkan sudah mau datang lempar kantor karena tidak bisa menentukan hak pilihnya," bebernya.
Baca Juga: Puasa Muharram 2023 Jatuh Mulai Kamis 27 Juli, Berikut Keutamaannya
Pihaknya telah mengupayakan perbaikan data ke Dinas terkait agar 333 warga wajib pilih ini bisa dimasukkan DPT, namun katanya sudah tidak bisa.
"Kami kesana ke Dinas Pemdes konfirmasi, tapi sudah tidak bisa karena sudah ketok palu waktu rapat dengan kandidat kades dan itu kami dengar menyalahi perbup,"ungkap panitia pengawas Pilkades Bahoea ini.***