hukum-kriminal

Ridha Saleh Minta Klaimer Bangun Komunikasi, Stop Ambil Buah Sawit PT ANA

Selasa, 25 Juli 2023 | 12:01 WIB
Ridha Saleh (Edang), Tenaga Ahli Gubernur Sulteng sekaligus tim Pemprov Sulteng penyelesaian sengketa klaim lahan PT ANA. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah melalui tim penanganan sengketa lahan sawit PT ANA di Morowali Utara yang diklaim sekelompok orang, merencanakan menggelar rapat pleno. Seluruh pihak terkait akan diundang, termasuk PT ANA dan para klaimer lahan.

"Dalam beberapa pekan ke depan, kami akan menggelar rapat pleno. Di momen pleno inilah kita final-kan keputusan," kata Ridha Saleh kepada Metrosulteng, Rabu (19/7/2023) pekan lalu.

Baca Juga: PT ANA Salurkan Lagi Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Sebelum pleno dilaksanakan, Ridha Saleh yang juga Tenaga Ahli Gubernur Sulteng sekaligus tim Pemprov penyelesaian klaim lahan terhadap PT ANA, meminta para klaimer untuk saling membangun komunikasi di lapangan. Supaya jangan mengambil yang bukan haknya di perkebunan sawit PT ANA, terutama buah sawit.

Karena, informasi dan data yang masuk ke tim Pemprov bahwa beberapa waktu terakhir terjadi lagi aksi pengambilan buah sawit di kebun PT ANA. Tindakan ini sangat disayangkan.

Baca Juga: Meriahkan Hari Buruh, Ratusan Karyawan PT ANA-PT SJA 1 Gelar Jalan Santai

Foto ini diterima redaksi dari masyarakat Morowali Utara. Diduga, oknum yang duduk tersebut bukan karyawan PT ANA. Ia mengawal proses pengambilan buah sawit di kebun PT ANA. (Foto: Ist).

"Informasi yang kami terima, marak lagi aksi panen buah sawit yang bukan oleh karyawan PT ANA. Para klaimer seharusnya ikut mencegah tindakan ini," kata Edang -- sapaan akrab Ridha Saleh.

Jika pengambilan buah sawit PT ANA terus dilakukan dan justru makin masif, Edang meyakini proses rapat pleno tidak cepat dilaksanakan.

Sebab, kesannya muncul masalah baru. Tanahnya yang disengketakan, tapi buah sawit ikut diambil. Hal ini sebenarnya harus dihindari, karena terkesan memanfaatkan situasi dan kondisi.

Baca Juga: Ridha Saleh Peduli Keselamatan Ribuan Pedagang Siomay di Kota Palu

"Kami meminta kepada para klaimer, untuk saling membangun komunikasi di lapangan. Tidak mengambil yang bukan haknya. Tidak mengambil sesuatu dari kebun. Yang tidak memiliki hak, jangan ambil yang bukan haknya," pesannya.

Mobil truk yang diduga mengangkut buah sawit di perkebunan PT ANA yang bukan milik PT ANA. Tampak juga mobil pribadi mengawal proses angkut buah sawit. (Foto: Ist).

"Jangan merugikan pihak tertentu. Supaya rapat pleno segera dilaksanakan dan berjalan baik," imbau TA Gubernur bidang kemasyarakatan dan HAM ini.

Apalagi saat ini di lapangan, di antara para klaimer sendiri juga terjadi saling klaim lahan. Dalam 9 poin surat rekomendasi Gubernur Sulteng nomor: 590/412/SEKDAPROV tanggal 28 November 2022, tidak ada satu kata pun membolehkan mengambil buah sawit PT ANA. Tapi kenapa situasi di lapangan ada pengambilan buah sawit.

Halaman:

Tags

Terkini