hukum-kriminal

Warga Matano Kecewa pada Pemkab Morowali, Biaya Pembebasan Lahan Sejak 2017 Belum Menemui Titik Terang

Jumat, 16 Juni 2023 | 17:06 WIB
Warga Matano Pemilik Lahan dan Bangunan.

METRO SULTENG- Warga Kelurahan Matano, Bungku Tengah, geram dengan sikap Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulteng, yang dianggap tidak serius menyelesaikan pembayaran tanah dan bangunan yang masuk lokasi pengerjaan lanjutan wisata pantai Matano.

Baca Juga: Dua Tahun Kepemimpinan Rusdy-Ma’mun: Canangkan Sulteng The Land of Thousand Megaliths

Pemkab Morowali melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang menangani pembayaran pembebasan lahan Pantai Matano termasuk tujuh lokasi lahan warga itu, sejak tahun 2017 ke tujuh lokasi ini belum mendapat kejelasan pembayaran dan memasuki tahun 2023 pemerintah dan warga belum mendapat kesesuaian harga terbaru.

Lokasi rumah warga pantai matano yang belom dibebaskan Pemerintah Kabupaten Morowali

Geramnya warga ini makin memuncak saat Appraisal (Lembaga Penilai Aset) turun kelokasi pada tanggal 22 Mei 2023, untuk menilai kembali aset warga. Janji Appraisal dua minggu kedepan akan ada hasil tafsiran harganya dan akan diserahkan ke pihak DPKPP Pemkab Morowali, untuk dilakukan pertemuan kembali dengan pemilik lahan.

Baca Juga: RDP Tak Ada Keputusan, Kadis DLH dkk Diminta Menghadap Walikota Palu

Namun janji itu belum terealiasi lewat batas waktu dan juga tidak dikonfirmasi ke warga, begitupun pihak dinas terkait tidak infokan sudah ada atau belum tafsiran harga terbarunya.

"Appraisal pun kami telfon dan sms tidak ditanggapinya, begitupun dinas terkait tidak ada turun ke kami bertemu untuk membicarakan apakah sudah ada harga terbaru dari Appraisal atau belum," kata warga, Jumat (16/6/23).


"Ini praduganya kami, mereka menganggap kami sepele, mereka main-mainkan kami," kesal warga pemilik lahan dan kecewa terhadap Pemkab Morowali yang dianggap mempermain-mainkan rakyatnya.

Warga Pemilik lahan dimatano

Lebih mirisnya lagi, sudah tidak jelas soal kesesuaian harga, warga juga trauma dengan oknum salah satu ASN Pejabat DPKPP Pemkab Morowali, yang diduga pernah ada yang melakukan intervensi kepada pemilik lahan yang menolak pembayaran hasil penghitungan oleh Appraisal di tahun 2017.

"Kan pernah waktu pembayaran pertama itu yang dasar pembayarannya melalui penghitungan Appraisal 2017, sampai timbul ancaman mengatakan kalau dorang tidak terima uang ini kamu dorang digusur atau dipersidangkan. Nah! Kalau orang bodo atau takut, ya dia terima saja uang itu,"ungkap warga.

Baca Juga: Jam Tangan Pintar Terbaru 2023: Fire-Boltt Dagger Luxe dengan Layar AMOLED, Bodi Baja Tahan Karat yang Keren

Hal ini inipun dianggap akan diperlakukan sama ditahun 2023, warga menyebut ke tujuh pemilik lahan dan bangunan ini akan dipermainkan seperti waktu pembayaran sebelumnya pada beberapa pemilik lahan di Pantai Matano.

"Sebenarnya kita tidak bosan menunggu, hanya butuh kejelasan, dan komunikasi lancar.
Mungkin mereka berfikir kita sudah ingin dibayar seperti pembayaran sebelumnya lahan warga yang lainnya, jadi biar di bayar murah kami tetap terima," tandasnya.

Ihwal ini menjadi buah simalakama kepada lima orang pemilik lahan dan bangunan di Matano, dilain sisi bertahan tinggal dilokasi itu, namun kondisi bangunan rumah sudah mulai ada yang rusak, mau diperbaiki takutnya tidak diganti biaya perbaikannya, pindah rumah atau bangun rumah baru belum ada uang dan pemerintah belum memperjelas kesesuaian harga dan kapan pencairannya.

Baca Juga: Personil Polres Morowali Datangi Sejumlah Tempat Ibadah, Ada yang Bawa Sapu dan Golok

Halaman:

Tags

Terkini